Medianews.id, Trenggalek – Lahan tambang galian C di Desa Terbis, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, tidak masuk lahan milik Perum Perhutani, namun lahan milik warga Desa Terbis. Dalam hal ini, diungkapkan Wakil Administratur (Waka Adm) KPH Kediri Sub Selatan, Hermawan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, ” tanggal 29/5/2024 kita sudah klarifikasi kepada Kepala Desa Terbis, pemilik […]
https://ouo.io/H0JmGB
Tambang Ilegal, Desa Terbis Bukan Lahan Perhutani


Leave a comment